PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM beberapa waktu lalu melakukan sidak ke Pasar Patanak dan sejumlah tempat pelayanan seperti bank, Samsat dan tempat lainnya.

Dalam sidak itu kapolres menyoroti masih lemahnya penerapan physical distancing atau menjaga jarak fisik antara satu orang dengan lainnya seperti antara pedagang dan pembeli.

Siswo mengatakan melihat kondisi antara pedagang dan pembeli ini sangat rentan menyebabkan penularan virus corona. Sebab antara pembeli dan penjual adanya kontak fisik atau bersentuhan langsung.

"Misalnya saat menyerahkan uang. Pedagang dan pembeli langsung bersentuhan. Harusnya ada tempat menaruh uang khusus yang disediakan pedagang," katanya, Senin, 13 April 2020.

Kemudian disejumlah perbankan juga menjadi perhatian pihaknya. Meski sudah ada fasilitas cuci tangan, namun tidak disertai adanya tulisan imbauan agar mencuci tangan terlebih dahulu sebelum bertransaksi.

--page

"Saya sudah imbauan langsung kepada masyarakat atau Perbankan ini agar melengkapi semua guna mengantisipasi penyebaran virus corona," ucapya.

Kapolres mengharapkan seusai sidak yang dilakukan pihak kepolisian ini diharapkan pedagang maupun masyarakat pada umumnya bisa mematuhi anjuran dan imbauan yang sudah disampaikan pemerintah dan pihak kepolisian.

Dia juga mengaku akan melakukan pengecekan kembali terhadap pedagang dan perbankan apakah imbauan ini sudah dilaksanakan atau belum. (M.BADARUDIN/B-6)