SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial Kabupaten Sukamara, Aji Nugraha mengatakan dana desa bisa digunakan untuk membeli alai pelindung diri (APD) petugas kesehatan.

"Karena dana desa dan ADD sudah bisa dicairkan dan sesuai PERMENDes, pihak desa bisa menggunakan anggarannya membantu penanggulangan Covid-19," ucapnya, Senin, 13 April 2020.

"Dananya bisa untuk membeli alat pengaman diri untuk di desa, kemudian untuk hal-hal yang lain seperti disinfektan dan bahan lainnya," ujarnya.

Pihaknya masih terus mempelajari apakah dana desa yang ada bisa digunakan untuk membeli sembako untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Cociv-19.

"Nanti akan kita pelajari apakah nanti bisa dibelikan sembako untuk warga, karena dengan kondisi saat ini anggaran yang ada bisa digunakan seluas-luasnya," terangnya.

--page

"Yang penting anggaran digunakan jelas dan bertanggung jawab," tambahnya. Aji menyebut saat ini sudah ada 3 desa yang telah mencairkan dana desa melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun dan 6 desa lainnya telah mengajukan pencairan. (NORHASANAH/B-6)