BORNEONEWS, Sampit - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada Bupati Kotim Supian Hadi untuk menyurati Perusahan Besar Swasta (PBS) di Kotawaringin Timur agar karyawan tidak melaksanakan mudik lebaran ke Jawa pada lebaran Idul Fitri 2020 ini.
"Saya minta agar Bupati Kotim menyurati ke PBS, agar tidak ada karyawan yang mudik lebaran," ujar Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, saat teleconference dengan Bupati Kotim, Senin, 13 April 2020.
Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya agar mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga, tidak ada karyawan PBS yang keluar Kotim dan pulang ke Pulau Jawa. Meskipun, mereka tidak ada yang positif Covid-19.
"Kami tidak ingin malah memperbanyaj ODP di pulau jawa atau daerah mereka mudik. Karena di Kalteng dan juga Kotim merupakan zona merah Covid-19," kata Sugianto.
Dirinya berharap agar hal tersebut bisa dipatuhi seluruh PBS di daerah ini. Karena hal itu adalah langkah terbaik untuk menangani dan memutus penyebaran Covid-19.
--page
"Mudah-mudahan daerah kita segera berakhir pandemi Covid-19 ini. Sehingga aktivitas masyarakat di Kalteng bisa kembali normal," harap Sugianto.
Bupati Kotim Supian Hadi, akan segera melaksanakan perintah Gubernur Kalteng tersebut. Dan dalam waktu dekat akan segara disampaikan ke PBS di Kotim ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








