KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kabupaten Kapuas telah berada di zona merah setelah sebelumnya satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia, dan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, beberapa waktu lalu.

Terkait itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S S Bahat melalui Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 kembali memberikan imbauan kepada masyarakat, agar memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Ben Brahim menyampaikan imbauan-imbauan secara langsung bersama Unsur Forkopimda, Kemenag Kapuas, Ketua Ormas Keagamaan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta tokoh agama di halaman Masjid Agung Al Mukarram, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas pada Senin, 13 April 2020.

"Mari bersama-sama menerapkan physical distancing atau jafa jarak fisik, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga bisa mengantisipasi penyebaran virus corona," ucap Ben.

"Diimbau untuk sementara tidak mengadakan kegiatan melibatkan banyak orang untuk mencegah potensi penyebaran penyakit khususnya virus corona," katanya.

--page


Kemudian, lanjut dia masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan mendesak dan terus meningkatkan pola hidup sehat serta mendekatkan diri kepada Tuhan, dan membaca amalan lainnya tentang memohon kepada Tuhan agar musibah ini cepat berlalu.

"Sehingga, bersama-sama kita bisa mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Kapuas," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)