BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Palangka Raya Bidang Pengawasan dan Pengamanan mengamankan seorang warga terindikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Emi Abriyani mengatakan, orang tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial berikut dirujuk ke RSJ Kalawa Atei untuk mendapatkan perawatan.
"Satu orang ODGJ sudah diamankan dan diserahkan ke Dinsos, kemudian dirujuk ke RSJ Kalawa Atei," kata Emi, Senin, 13 April 2020.
ODGJ tersebut ditemukan saat petugas melalukan patroli keliling di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal. Tim berkeliling di Jalan Tjilik Riwut, Jalan Hiu Putih, Jalan Trans kalimantan, Jalan Bondol, Jalan Rajawali dan Jalan Badak.
Tim satgas yang melaksanakan patroli kala itu berjumlah enam orang yaitu, Letda Inf Sukaeri, Prada jeri, Prada Agi, Prada Andi Wijanarko, Prada andi dan Prada Krissensis
--page
Sedangkan tim yang standby di kelurahan beranggota empat orang yaitu, Serda Sarifudin, Prada Rinaldo, Prada Pragas dan Prada Hasibuan. Kemudian dua orang personel Satpol PP Kota Palangka Raya, dua orang pegawai Dinsos, lurah dan 3 warga setempat. (HENDRI/B-7)








