BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 52 warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sebelumnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sudah lepas pantau. Rata-rata mereka merupakan warga yang datang dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Rata-rata yang hari ini lepas pantau tersebut, merupakan warga Kotim yang datang dari Kabupaten Gowa," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Senin, 13 April 2020.
Mereka dinyatakan lepas pantau, karena sudah melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari. Pada saat isolasi tidak ada menunjukkan gejala Covid-19 atau sakit.
Setelah dinyatakan lepas pantau, mereka juga mendapat surat keterangan sehat oleh Dinas Kesehatan Kotim. Surat tersebut agar mereka tidak dijauhi oleh masyarakat.
"ODP yang lepas pantau kami berikan surat sehat. Sehingga saat mereka bekerja atau bergaul di lingkungan tidak dijauhi masyarakat," kata Supian.
--page
Saat ini mereka kembali sebagai masyarakat biasa. Namun pemerintah tetap saja mengimbau, agar yang bersangkutan bisa mematuhi imbauan pemerintah, untuk lebih banyak berdiam diri di rumah. Dan juga melaksanakan social distance. sehingga mencegah tertular Covid-19. (MUHAMMAD HAMIM/m)








