SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ribuan karyawan bidang usaha kepariwisataan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dirumahkan hingga di PHK. Hal itu terjadi akibat dampak virus corona atau Covid-19. 

"Ada 1.003 orang karyawan dirumahkan hingga di PHK," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotim Fajrurrahman, Senin, 13 April 2020. 

Ribuan karyawan tersebut merupakan pekerja di perhotelan, jasa travel, cafe, restoran, tempat karaoke, hiburan malam, dan lainnya yang memiliki izin dari pemerintah daerah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 40% karyawan harus dirumahkan karena tempat mereka bekerja ditutup sementara. 40% lagi melakukan pekerjaan sistem shift. Sedangkan sisanya rata-rata di PHK dengan alasan pengurangan karyawan.

Sementara, karyawan yang dirumahkan dan di PHK tersebut, diperkirakan sudah terjadi sejak bulan Maret 2020 lalu. Karena, saat bulan itulah, pandemi Covid-19 cukup memberikan dampak yang besar terhadap dunia usaha di Kotim ini. 

--page

"Semua karyawan yang terdampak Covid-19 tersebut sudah kami data secara lengkap, baik tempat kerja hingga alamat rumah dan nomor ponselnya," kata Fajrurrahman. 

Pendataan tersebut juga merupakan instruksi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pendataan baru dilakukan di 2 kecamatan, yakni Mentawa Baru Ketapang dan Baamang. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)