PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel Direktorat Samapta Polda Kalteng menggerebek lokasi perjudian togel di Jalan Sangga Buana I, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Senin, 13 April 2020 malam.

Dalam penggerebekkan tersebut, petugas mengamankan 1 orang diduga bandar sekaligus pemilik rumah dan 2 orang pemain.

"Barang bukti yang kita amankan sejumlah rekapan togel dan 1 ponsel," kata Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir, AKBP Timbul RK Siregar.

Penangkapan berawal saat personel Direktorat Samapta Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi terkait Covid-19. Petugas kemudian mendapat laporan dari masyarakat bahwa di TKP tersebut ada sekelompok orang sedang kumpul dan bermain judi.

"Kemudian petugas mengecek dan ternyata benar, lalu kita amankan," tegasnya.

--page

Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)