BORNEONEWS, Sampit - Chairudin alias Ajung ternyata sudah 7 tahun memproduksi miras jenis arak di 3 gudang tempat produksi. Terungkap saat saksi memberikan keterangannya.
David Nur Alam, saksi polisi mengatakan dari 3 gudang yang diketahui diakui oleh terdakwa miliknya. Saat penangkapan ada 3 karyawan di dalam gudang tersebut.
"Terdakwa pengakuannya sudah 7 tahun memproduksi arak," ucap saksi persidangan, Selasa, 14 April 2020 di hadapan majelis hakim yang diketuai AF Joko Sutrisno.
Sementara itu saksi Indra menyebutkan Ajung diamankan pengembangam yang mereka lakukan setelah sebelumnya mengamankan Hermansyah seorang penjual arak di Jalan RA Kartini Sampit.
Saksi lainnya dari ahli konsumen Tomas, mengatakan syarat home industri harus mencantumkan komposisi, masa kadaluarsa dan harus mencantumkan labelnya, sesuai UU Perlindungan Konsumen dalam Pasal 8.
--page
Sementara itu Bayu ahli pangan menyebutkan minuman alkohol tidak boleh diproduksi rumahan seperti itu dan harus mendapatkan izin dari BPOM.
Ajung Cs berurusan dengan hukum setelah pabrik araknya berhasil dibongkar aparat di Jalan Jenderal Sudirman Km 9,5 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim pada Kamis, 9 Januari 2020 sekitar pukul 12.30 WIB.
Adapun daftar barang bukti yang ditemukan benarkan saksi polisi diantaranya di gudang 1 pabrik miras pria 64 tahun itu yakni 112 drum berisi bubur fermentasi, 8 drum berisi minuman alkohol sudah dimasak.
Lalu 4 panci penyulingan, 14 drum kosong, 2 drum beras dan ragi, 1 drum ragi, 4 karung beras, 2 panci pemasak nasi, adukan kayu, 6 buah tikar, 17 jeriken kosong, 2 karung berisi 450 botol, 9 karung berisi bekas gula, 3 karung tutup botol.
Kemudian 102 buah kardus kosong, 74 kardus berisi 1.700 botol kosong, 2 buah elpiji, tandon, panci memanaskan label, kompor, drum, 5 ikat berisi 25 kardus, Hitachi, 4 buah tandon profil tank.
--page
Karung berisi segel kuning, karung berisi segel putih, karung berisi segel merah, 43 kardus yang berisi 1.000 botol minuman beralkohol segel kuning dan putih, 42 kardus berisi 1.000 botol berisi minuman beralkohol dengan segel warna merah, selang, dan 12 karung berisi gula.
Sementara di gudang kedua ditemukan 6 buah panci penyulingan, 120 drum berisi bubur hasil fermentasi, 3 buah drum yang berisi nasi, 1 buah drum berisi ragi, 3 karung beras total 150 kg, 2 buah tabung elpiji terpasang dengan kompor dan panci.
Lalu 4 buah mesin penyedot air, alat untuk mendorong kayu bakar di tungku, 24 jeriken, 2 buah alat pengaduk, 3 karung ukuran 50 kg berisi gula, 21 karung gula kristal, 18 karung gula, 2.000 botol bekas air mineral.
Kemudian 2.000 botol kosong bekas air mineral, 5 buah lakban, 7 buah lakban putih, kantong plastik berisi segel warna merah, kantong plastik berisi segel warna putih, kantong plastik berisi segel warna kuning, 3 buah tandon ukuran 700 liter.
--page
Selanjutnya 2 buah tandon ukuran 1.200 liter, 231 kardus minuman beralkohol, 1 buah selang, 78 kardus botol kosong, 100 kardus kosong dan 1 buah timbangan.
Sementara di gudang 3 yakni 289 kardus yang berisi minuman beralkohol dengan segel warna merah dan 334 kardus yang berisi minuman beralkohol dengan segel warna putih. (NACO/B-6)








