PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mendukung Percepatan Penanganan Covid-19, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah mengeluarkan edaran waspada Covid-19, ke seluruh perusahaan.

Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kobar, Hendy Purnama mengatakan surat edaran disampaikan melalui pesan singkat supaya cepat sampai ke perusahaan.

"Edaran kewaspadaan dan penanganan Covid-19 kita sampaikan ke semua perusahaan melalui Whatsapp, karena kita tidak diperbolehkan perjalanan dinas dan harus social distancing dan meminimalkan pertemuan," ujarnya, Selasa 14 April 2020.

Lanjut Hendy, seluruh perusahaan diminta mengikuti protokol gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Mulai menyediakan tempat cuci tangan, pengurangan kontak langsung dan pemberian alat pelindung diri (APD) untuk pekerja.

"Dalam kondisi seperti saat ini perusahaan juga harus meningkatkan pengawasan dan menyiapkan APD untuk pekerja," ungkapnya.

--page

Pihaknya juga mengparesiasi bagi perusahaan yang sudah menjalankan protokol kesehatan dari gugus tugas covid-19. Bahkan salah satu perusahaan juga membuat hastag atau tag line, "Saya Selamat Keluarga Selamat,"tandasnya. (DANANG/B-6)