PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menegaskan bagi masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 tetap akan mendapatkan bantuan dari pemerintah meski tanpa menyertakan E-KTP.

"Syaratnya hanya satu, yang berhak menerima bantuan dari pemerintah salah satunya sembako. Harus masyarakat yang kurang mampu dan kalau tidak, sumpah saya masih berlaku," katanya, Selasa 14 April 2020.

Gubernur mengatakan pembagian bantuan akan dilakukkan dengan cara door to door agar lebih tepat sasaran.

"Selain agar tepat sasaran, cara ini salah satu untuk menghindari adanya pengutan liar yang ujung-ujungnya maksyarakat yang dirugikan," tambahnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga berencana membentuk tim yang khusus untuk menyalur bantuan akibat dampak Covid-19.

--page

"Tim itu nantinya yang akan membagikan semua bantuan dari pemerintah, terutama yang di pelosok-pelosok," tutupnya. (NOPRI/B-6)