PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polres Kobar melakukan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19, Selasa, 14 April 2020.

Pembagian sembako dipimpin Kapolsek Aruta Ipda Rahis Fadhlillah. Ia mengatakan, penyaluran sembako menyasar pada warga  kurang mampu dan para tokoh masyarakat.

"Beras sebanyak 1,2 ton yang dibagi perkarungnya 5 Kg ini dibagikan kepada warga kurang mampu, tokoh - tokoh, buruh, petani, tukang bangunan, pekerja bengkel dan manula khususnya yang berada di pelosok desa," ujar Kapolsek.

Menurut Fadhlillah, bersamaan dengan penyaluran sembako, sekaligus sosialisasi pada masyarakat untuk tetap di rumah saja. Hal itu sesuai dengan Maklumat Kapolri dan juga protokoler kesehatan terkait percepatan penanganan Corona.

Penerima bantuan sendiri selain warga yang dirumahkan, juga pemudik yang sudah tiba dan mengalami kesulitan untuk keluar rumah karena menjalani isolasi mandiri atau orang dalam pengawasan (ODP).

--page

“Harapannya, dengan bantuan sembako tersebut, warga disarankan tidak perlu lagi keluar rumah sesuai imbauan pemerintah,” ungkapnya.

Rahis menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan terkait wilayah yang rawan penyebaran virus. Polsek juga intensif memberikan imbauan pada masyarakat untuk tertib dalam menjalani sosial distancing dan juga physical distancing guna memutus rantai penyebaran virus.

"Penyemprotan disinfektan juga rutin dilakukan di wilayah yang sudah dipetakan oleh gugus tugas. Selama ini juga melalui Babinkamtibmas ikut melakukan pendataan terhadap warga pendatang atau pemudik. Petugas juga memberikan imbauan pada pemudik untuk secara sukarela melakukan isolasi mandiri," pungkasnya. (DANANG/B-5)