BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Disnakertrans Kotawaringin Barat (Kobar) mengimbau karyawan agar menerima bila ada kebijakan dari perusahaan tidak ada cuti bersama tahun ini. Hal ini untuk mencegah penyebaran covid-19.
Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kobar Hendy Purnama menyampaikan, ajakan karyawan untuk ikuti seluruh kebijakan perusahaan, tertuang dalam edaran ke seluruh perusahaan dalam pencegahan covid-19.
"Kami himbau kemaren semua perusahaan untuk tidak memberikan cuti pada tenaga kerja," ujarnya, Selasa, 14 April 2020.
Lanjutnya, bila karyawan diberikan cuti dikhawatirkan kalau mereka mengambil cuti akan melakukan bepergian ke wilayah yang zona merah, sehingga membuat usaha pemerintah memutus penyebaran covid-19 jadi kurang maksimal.
"Sampai dengan saat ini pabrik maupun perkebunan itu sudah mengkonformasi mereka meniadakan cuti selama proses wabah ini," jelasnya.
--page
Selain kebijakan itu, pihak perusahaan juga teleh mengkonfirmasi bila sudah menerapkan protokol kesehatan Gugus Tugas Covid-19. Seperti menyediakan tempat cuci tangan dan APD. (DANANG/B-5)








