BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memasang sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Ahmad Yani Sampit. Pemasangan dilakukan karena sebelumnya dicuri.
Kepala Disperkim Kotim Ahmad Sarwo Oboi melalui kepala Seksi Bidang Sarana Prasarana dan Fasilitas Umum Rian Afriandi menyebutkan pemasangan sudah dilakukan oleh teknisi mereka.
"Kejadian pencurian sudah kerap terjadi pada PJU yang sama," katanya, Selasa, 14 April 2020.
Bahkan sejak Selasa ini mereka melakukan perbaikan dengan menghabiskan sisa stok lampu yang ada di gudang dengan jumlah yang terbatas.
"Stok lampu tersebut hanya ada 18 unit, sedangkan lampu yang diduga dicuri sekitar 20 unit,” tukasnya.
--page
Kerugian akibat pencurian lampu yang memiliki daya 85 watt itu ditaksir jutaan rupiah. Saat ini para teknisi tengah melakukan pemasangan lampu pada PJU di Jalan Ahmad Yani Sampit dengan menggunakan mobil crane.
Terhitung sebanyak enam PJU di Jalan Ahmad Yani tidak memiliki lampu, di mana tiap tiang PJU memiliki dua unit lampu. Akibatnya, penerangan di Jalan tersebut tidak maksimal saat malam hari.
Namun mereka harus melakukan pengerjaan sedikit demi sedikit karena pada anggaran yang disetujui oleh DPRD Kotim hanya sekitar Rp 300 juta rupiah dari total yang diusulkan Rp 22 miliar. (NACO/B-5)








