KUALA KURUN –

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Aparatur sipil negara atau ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama  darurat wabah Covid-19.

Hal ini sampaikan Asinten III Sekretariat Daerah Gunung Mas, Untung usai mengikuti kegiatan tim gabungan gugus tugas penanganan Covid-19 untuk menyediakan tempat cuci tangan di arel publik, Selasa, 14 April 2020.

"Sesuai intrusi Menpan seluruh ASN memang tidak diperkenankan keluar daerah. Untuk kegiatan seperti rapat dan sosialisasi yang mengundang orang banyak sekalipun tidak diperbolehkan," kata Untung. 

Untung mengatakan kewajiban tersebut sebagai langkah upaya untuk mengantisipasi masuknya virus corona atau Covid-19 yang sudah mewabah di beberapa daerah di Indonesia.

"Larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN, namun juga berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gunung Mas," kata dia. 

--page

Diharapkan seluruh masyarakat dan ASN yang ada di Kabupaten bermotto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei tatau ini dapat mematuhi instruksi tersebut, demi kesehatan bersama. 

"Mari kita lawan virus ini dengan cara menerapkan physical distancing,  jaga jarak, serta tetap jaga pola hidup bersih dan sehat," imbuhnya. (HENDRA/B-5)