SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara tetap akan melakukan pelebaran Jalan Jelai meskipun Dana Alokasi Khusus atau DAK ditarik oleh pusat untuk penangana Covid-19.

"DAK ini sebelumnya memang digunakan untuk pelebaran jalan di Jelai," kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Pemukiman (PUPR-Perkim) Sukamara, Agus Mulyanto, Selasa, 14 April 2020.

Tetapi karena adanya corona virus disease yang menyerang Indonesia, sehingga Dana Alokasi Khusus yang sudah masuk dalam kas Kabupaten Sukamara untuk pekerjaan fisik akan kembali ditarik.

"Untuk pelebaran jalan di Jelai recana tetap akan kita lakukan, karena dapat kita siasati dengan menggunakan anggaran DAU Rp 19 miliar," ujarnya.

"Rp 19 miliar ini sebelumnya untuk uang muka multi years, karena MoU multi years dibatalkan. Akhirnya anggaran ini dijadikan fisik tahun tunggal," ujarnya.

--page

Anggaran tersebut akan dibagi untuk mengatasi jalan agregat, pengaspalan dan sebagian akan dialihkan untuk pelebaran jalan di Jelai. (NORHASANAH/B-7)