TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota DPRD Barito Timur Wahyudinnoor dan H Ahmadi menyambangi Camat Dusun Tengah guna memantau proses pendataan warga terdampak Covid-19 untuk penyaluran bantuan sosial berupa kebutuhan pokok.

"Kami juga memberi masukan agar pendataannya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih," kata Wahyudinnoor, Selasa, 14 April 2020.

Menurutnya, skema bantuan ini yang akan disalurkan pemerintah beragam. Ada yang berasal dari Data Terpadu Keluarga Sejahtera atau DTKS, Dana Desa, Dana Insentif Daerah yang dialihkan, dan ada juga yang berasal dari bantuan pemerintah provinsi.

"Karena itu, Dinas Sosial Kabupaten, Camat, Lurah dan Kepala Desa harus berkoordinasi dengan baik dalam hal pendataan, agar penerima bantuan tersebut memang yang berhak menerima serta tidak tumpang tindih beberapa jenis bantuan. Setiap keluarga hanya mendapat satu jenis bantuan," imbuh Wahyudinnoor.

Dia meminta Camat untuk mencermati surat Bupati Barito yang ditujukan kepada camat perihal permintaan data keluarga miskin terdampak Covid-19.

--page

"Ini harus disikapi dengan baik supaya tidak menjadi polemik bagi masyarakat di kemudian hari akibat cara pendataan yang tidak tepat," pungkas Wahyudinnoor. (BOLE MALO/B-11)