BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tetap menggelar rapat paripurna di tengah pandemi Covid 19, namun dilakukan dengan video conforence.
Paripurna pada sidang ke 5, ke 6, dan ke 7 ini dipimpin Ketua DPRD Kotim, Rinie A Gagah. Turut hadir Bupati Kotim Supian Hadi dan Sekda Halikinnor.
Kegiatan ini tidak seperti biasa digelar di ruang paripurna DPRD Kotim. Namun dilaksanakam di ruang Dinas Kominfo Kotim atau di Posko Gugus Tugas Covid 19 di Jalan Ahmad Yani Sampit.
Anggota dewan yang hadir terbatas cuma 12 anggota. Sisanya mengikuti video conference dari ruang kerja DPRD Kotim maupun di rumah. Begitu juga dari intansi lainnya mengikuti dari kantornya secara online.
"Semoga kegiatan ini tidak mengurangi dari pelaksanaan kita pada hari ini," kata Rinie, Rabu, 15 April 2020.
--page
Paripurna yang dilaksanakan DPRD ini yakni penyampaian hasil raperda tentang penanggulangan bencana daerah yang disampaikan Badan Pembentukam Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim.
Seusai sidang ke 5, pada sidang ke 6 paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi tentang Raperda Penanggulangan Bencana dan dilanjutkan dengan pengesahannya. (NACO/B-6)








