PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng memberikan bantuan dana kepada para sopir kendaraan terdampak wabah virus corona sebesar Rp 600 ribu dalam kurun waktu 3 bulan.

Penyerahan bantuan ini secara simbolis terhadap perwakilan sopir dipusatkan di aula Arya Dharma Polda Kalteng.

"Ini program keselamatan masyarakat kaitannya kerja sama antara Polri dan masyarakat dengan Kamseltibcar Ditlantas dengan pemerintah memberikan bantuan dana," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin melalui Dirlantas Kombes Jafar Sodiq, Rabu 15 April 2020.

Bantuan dana sosial ini diberikan kepada masyarakat, terutama yang berprofesi sebagai sopir.

"Dana ini diberikan kepada para sopir truk, bus, angkot, becak, taksi dan lainnya sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan," tandasnya.

--page

Seluruh Provinsi Kalimantan Tengah, total sopir yang dapat dana bantuan sosial yang terdampak wabah Covid-19 sebanyak 2.848 orang. (PARLIN TAMNUNAN/B-6)