BORNEONEWS, Kuala Kurun- Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19, perusahaan daerah air minum atau PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas mengubah jam kerja layanan.
"Sesuai surat edaran Bupati Gunung Mas, untuk sementara ini kita ubah jam kerja pelayanan dari biasanya," ungkap Direktur PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun, Guntur J Ruben, Rabu, 15 April 2020.
Ia mengatakan, sebelum wabah virus Corona jam kerja layanan di PDAM Tirta Bahalap buka mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Namun saat ini diubah menjadi lebih pendek, yakni dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Selain mengubah jam kerja pelayanan, pihaknya juga mengatur jadwal pegawai sehingga dapat memberikan pelayanan secara bergantian. Baik itu dari distribusi, perbaikan dan penyambungan pipa.
Selain itu juga, pihaknya meminta kepada pelanggan yang datang ke kantor untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat degan cara selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta selalu menggunakan masker.
--page
"Kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Semoga apa telah diterapkan ini dapat membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus ini," cetusnya. (HENDRA/m)








