BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Desa Sigi, Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu karyawan perusahaan tambang di wilayah setempat. Sehingga, para karyawan yang ada di perusahaan tersebut yang sempat kontak dengan PDP Covid-19 diminta melakukan isolasi mandiri.
Ketua gugus tugas covid-19 Kabupaten Pulang melalui juru bicara, dr Muliyanto Budihardjo mengatakan, pihaknya sudah mendatangi pihak perusahaan. Pihaknya juga sudah meminta agar para karyawan yang sempat melakukan kontak supaya isolasi mandiri.
"Tetap di lingkungan perusahaan itu saja. Tetapi, protokol pencegahan penyebaran covidnya dilakukan. Seperti physical distancing, cuci tangan, gunakan masker dan lainnya," kata Muliyanto, Rabu, 15 April 2020.
Lanjut Mul, isolasi mandiri ini sangat penting dilakukan. Sebagai antisipasi untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kita tidak tahu yang karyawan perusahaan PDP apakah positif atau negatif. Karena masih menunggu hasil uji labnya. Jadi untuk sementara karyawan yang sempat kontak isolasi mandiri dulu," tegas Mul.
--page
Ia menjelaskan, karyawan yang PDP ini sebelumnya ada melakukan perjalanan ke Kerawang. Kondisinya ada batuk, pilek dan muntah.
"Sehingga langsung di rujuk ke Doris Sylvanus," jelas dia.
Muliyanto menegaskan kembali untuk sekarang ini jangan ada warga di Pulang Pisau yang melakukan perjalanan keluar daerah terlebih ke tempat zona merah. Hal itu guna mencegah penyebaran covid-19. (M.BADARUDIN/B-5)








