KUALA KURUN –

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun segera bahas terkait kebijakan layanan gratis untuk masyarakat selama wabah Covid-19. 

"Memang kebijakan semacam itu sudah dilakukan beberapa PDAM di daerah lain. Namun di Gunung Mas belum bisa dilaksanakan," kata Direktur PDAM Kuala Kurun, Guntur J Ruben, Rabu, 15 April 2020.

Kebijakan tersebut memang merupakan bentuk kepedulian PDAM guna membantu beban ekonomi kelompok masyarakat pra sejahtera yang terdampak wabah virus corona atau Covid-19.

Namun, lanjutnya, wacana seperti itu harus tetap dibahas atau dirapatkan terlebih dulu bersama manajemen untuk memutuskan langkah apa saja yang akan ditempuh ke depan. 

Apabila memang nanti ada kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas maupun dari manajemen terkait hal itu, maka akan segera menjalankan instruksi tersebut.

--page

"Tugas kami selanjutnya yaitu hanya mendata golongan masyarakat atau pelanggan PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan tersebut," ungkapnya.

"Kesimpulannya kita tunggu saja keputusan  dalam rapat manajemen nanti, apakah mengikuti PDAM di daerah lain atau membuat kebijakan sendiri sesuai kemampuan perusahaan," timpalnya. (HENDRA/B-5)