BORNEONEWS, Sampit - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 di Kabupaten Kotawaringin Timur akan dilakukan secara online. Ini akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Suparmadi, mengatakan pihaknya tengah menyusun Petunjuk Teknis (juknis) untuk PPDB.
"Saat ini juknis dalam tahap penyusunan setelah kita rapatkan bersama dewan, kita juga sedang menunggu petunjuk dari menteri pendidikan pusat," kata Suparmadi, Rabu, 15 April 2020.
Tahun ini menurutnya kemungkinan pendaftaran akan dilakukan secara online, pasalnya saat ini tidak memungkinkan bertemu secara fisik, telebih proses belajar mengaja harus dari rumah atau secara daring.
Untuk kriteria penilaian PPDB tahun ini yakni 5 persen untuk yang mutasi atau pindah tempat, 15 persen yang kurang mampu, 30 persen prestasi dan 50 persen di luar zonasi.
--page
Dalam upaya pemutusan mata rantai Covid-19 ini tak hanya itu saja yang di lakukan oleh pemerintah, hal lainnya yaitu ditiadakannya ujian nasional (UN) untuk penentuan kelulusan. Digantikan dengan hasil raport sekolah untuk penentuan kelulusan.
Sehingga nanti kata dia tidak hanya pendaftaran secara online pengumuman kelulusan juga akan dilakukan secara online baik melalui situs web resmi sekolah masing-masing, Whatsapp hingga email. (NACO/B-5)








