LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lamandau kembali memperpanjang proses pembelajaran di rumah untuk semua jenjang satuan pendidikan akibat dari semakin merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19,

Hak itu seperti disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamandau, Meigo, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 15 April 2020.

"IProses belajar mengajar bagi siswa, pendidik dan tenaga kependidikan dialihkan ke rumah pada semua jenjang satuan pendidikan yang semula berakhir pada 15 April, diperpanjang hingga tujuh hari ke depan, yakni sampai 22 April," ungkapnya.

Kemudian, sebut Meigo, sehubungan akan tibanya bulan suci Ramadan 1441 Hijriyah, sebagaimana kalender pendidikan, maka untuk semua satuan pendidikan mulai dari Paud sampai SMP dinyatakan libur sejak 23 April sampai 30 Mei 2020.

"Selama proses pengalihan belajar mengajar, semua siswa, pendidik dan tenaga kependidikan tetap berada di rumah masing-masing," ujarnya.

--page

Meigo juga mengatakan, guru wajib memberikan tugas akademik kepada siswa dari rumah dan dikumpulkan secara manual atau melalui media online yang memungkinkan.

Meigo yang juga adalah Kepala Dinas Pariwisata Lamandau itu menyebutkan, keputusan perpanjangan pengalihan belajar mengajar dari sekolah ke rumah yang dikeluarkan Pemkab Lamandau itu juga sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur Kalteng No: 423/31/DISDIK tertanggal 13 April 2020 perihal perpanjangan belajar dari rumah.

"Langkah ini diambil, karena kesehatan lahir dan batin para siswa, guru, kepala sekolah serta semua warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan di Lamandau," tukas Meigo.
(HENDI NURFALAH/m)