PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran menyampaikan status tanggap darurat penanganan Covid-19 akan diperpanjang selama 70 hari kedepan.

"Status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Kalteng akan diperpanjang mulai 17 April - 25 Juni 2020 mendatang," kata Sugianto Sabran, Rabu, 15 April 2020.

Terkait itu, dia meminta dinas sosial di kabupaten zona merah untuk segera membagikan bantuan beras cadangan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

"Wabah Covid-19 ini bukan masalah main-main. Selain menguras pikiran, juga sumber daya. Bahkan ada masalah terkait dampak sosialnya," kata Sugianto Sabran.

Selain itu, Gubernur Kalteng tersebut juga meminta agar pekerja di sektor perkebunan untuk tidak mudik saat lebaran nanti.

--page

"Berbagai imbauan ini kami lakukan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah," tutupnya. (NOPRI/B-11)