BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, RSUD Pulang Pisau meniadakan jam besuk untuk pasien rawat inap, demikian juga untuk keluarga yang menunggu pasien rawat inap dibatasi satu orang.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Direktur RSUD Pulang Pisau Muliyanto Budihardjo terkait dengan prosedur RSUD Pulang Pisau dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Muliyanto mengatakan salah satu upaya pencegahan Covid-19 di RSUD Pulang Pisau, tidak dianjurkan mengunjungi atau besuk pasien rawat inap, bagi keluarga yang menunggu pasien dibatasi 1 orang saja.
Sementara untuk kegiatan pelayanan rumah sakit, tetap berjalan normal seperti biasa meskipun ditengah wabah Covid-19. "Pelayanan tetap berjalan seperti biasa, hanya beberapa prosedur kita perketat termasuk aturan yang harus ditaati selama kondisi wabah Covid-19 ini,” terang Muliyanto.
Demikian juga untuk pasien yang mengalami gejala pilek dan batuk dipisah atau tidak digabung dengan pasien lain yang tidak mengalami gejala tersebut.
"Itu diatur sedemikian rupa di RSUD untuk ruang-ruang khusus pasien, termasuk ruang pasien khusus orang tua atau pasien usia lanjut, intinya tidak ada pencampuran pasien di RSUD, baik itu pasien batuk pilek, diabetes, dan lainnya,” terangnya.
Dalam pelayanan RSUD para tenaga medis tetap memberikan pelayanan maksimal, dan menjalankan prosedur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP RSUD, serta melakukan physical distancing dalam aktifitas dan pengecekan suhu tubuh pengunjung RSUD.(JAMES DONNY/m)








