TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Orang yang masuk ke Kabupaten Barito Timur dan melintasi Desa Baruyan Kecamatan Raren Batuah diwajibkan mengecek suhu tubuh dengan thermoscan dan melaporkan riwayat perjalanannya di posko tim terpadu Covid-19 yang ada di desa tersebut.

Hal ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dari warga yang datang dari daerah kabupaten tetangga melalui pintu masuk Desa Baruyan.

Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat menjelaskan, pengamanan di pos tersebut dilakukan oleh anggota Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh.

"Posko terpadu Covid-19 Desa Baruyan aktif 24 jam dengan komposisi 3 shift terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri," kata Iptu Nurheriyanto di Ampah, Kamis 16 April 2020.

Dia berharap pengoperasian posko terpadu di beberapa pintu masuk Kabupaten Barito Timur dapat menekan penularan Covid-19 dari luar daerah.

--page

Selain itu, Iptu Nurheriyanto mengimbau masyarakat untuk mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid-19 ini.

"Mari sama-sama melaksanakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta menunda mudik selama wabah Covid-19 belum mereda," imbaunya. (BOLE MALO/m)