SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - DPRD Kabupaten Sukamara menggelar rapat paripurna penyampaian pidato Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) oleh kepala daerah, Kamis, 16 April 2020.

Kegiatan di aula sidang DPRD tersebut menerapkan social distancing bagi seluruh tamu undangan yang mengikuti kegiatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam momen tersebut, Ketua DPRD Sukamara, Deni Khaidir mengingatkan seluruh tamu yang hadir untuk menjaga jarak 1,5 meter dan tidak saling bersentuhan.

"Sehubungan dengan wabah Corona Virus atau Covid-19 yang sudah menginfeksi beberapa wilayah Indoensia, maka kami mengajak kepada semua yang hadir untuk turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran virus ini," ucap Deni Khaidir.

Ia mengajak, agar semua pihak dapat memberikan dukungan, baik moril ataupun materil, dan mematuhi anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

--page

"Serta bersama-sama mengikuti aturan pemerintah dengan selalu disiplin menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mencuci tangan secara rutin, hindari kerumuman, tidak keluar rumah terlebih melakukan perjalanan keluar daerah, terkecuali sangat penting dan mendesak," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, agar semua selalu menggunakan masker apabila sedang dikator atau di luar rumah. (NORHASANAH/m)