BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir memimpin pertemuan terkait pembahasan pelaksanaan Ibadah bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah pada situasi pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
Pertemuan berlangsung di pendopo rumah jabatan Bupati Seruyan ini, mengundang kepala kantor Kementrian Agama, MUI Seruyan, pengurus organisasi Islam, pengurus masjid dan musala, serta tokoh agama.
Pertemuan ini juga dihadiri Wakil Bupati Seruyan Iswanti, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan.
Adapun dari hasil pertemuan ini disepakati bersama bahwa pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat zuhur, azan tetap akan dikumandang. Pelaksanaan salat berjamaah maksimal hanya untuk tiga orang.
“Kepada pengurus seluruh tempat ibadah, agar dapat melaksanakan protokol kesehatan seperti melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah beribadah,” kata Bupati Seruyan.
--page
Selain itu, Bupati Seruyan menginstruksikan kepada camat unsur muspika, lurah dan kepala desa, sampai dengan tingkat RT, agar dapat mensosialisasikan bahwa mulai Jum'at 24 April 2020 sudah berlaku apa yang disepakati pada pertemuan ini. (FAHRUL/m)








