BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dalam upaya mengantisipasi penyebaran corona virus disease 2019 atau covid-19, Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR-BPN Pulang Pisau membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 di lingkungan kantor setempat.
Kepala Kantor ATR-BPN Pulang Pisau, Iwan Susianto mengatakan pembentukan Gugus Tugas Covid-19 di lingkungan kantor ATR-BPN Pualng Pisau dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran virus covid-19.
"Nanti Gugus Tugas ATR-BPN ini akan berkoordinasi juga dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulang Pisau dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya," ujar Iwan, Kamis, 16 April 2020.
Ajakan dan imbauan juga disampaikan Kepala kantor ATR-BPN ini kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran virus covid-19, sehingga penyebarannya dapat di minimalisir dan tidak menyebar luas.
"Kunci utamanya kita harus komitmen dan disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 ini, karena itu mari sama-sama mari kita patuhi dan jalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus tersebut," pungkas Iwan. (JAMES DONNY/B-5)








