PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kobar bersama petugas gabungan Kabupaten Kotawaringin Barat terus memperketat pintu masuk dengan melakukan pemeriksaan kesehatan, setiap orang yang melintas di perbatasan jalan Pangkalan Bun menuju Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam).

Pengetatan penjagaan pintu masuk ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kobar, adapun petugas gabungan yang bertugas terdiri dari personil Polres Kobar, TNI, BPBD, Dishub serta Dinas Kesehatan Kobar.

Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting melalui Kapolsek Arut Selatan (Arsel) AKP Wihelmus Helky saat dilokasi Posko menjelaskan, kegiatan yang dilakukan dengan mengecek kesehatan pengendara yang keluar maupun masuk melewati perbatasan Pangkalan Bun menuju Kecamatan Kolam dan sebaliknya.

"Setiap yang melintas harus di cek kesehatannya terutama suhu tubuhnya dengan menggunakan Thermo Infra Red, sehingga lebih cepat diketahui suhu tubuhnya," ujarnya, Kamis, 16 April 2020.

Lanjutnya, dari hasil kegiatan sampai dengan saat ini belum ditemukan adanya masyarakat yang suhunya melebihi batas normal, namun petugas akan tetap menjalankan pengetatan pintu masuk.

--page


Selain itu petugas mengimbau kepada masyarakat, untuk mengikuti aturan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona, petugas juga mengingatkan kepada masyarakat agar menghindari kerumunan dan menjaga jarak serta menjaga kesehatan.

"Masyarakat selalu kami imbau untuk mengikuti Maklumat Kapolri untuk ikuti anjuran pemerintah, diantaranya untuk tidak berkumpul dam berkerumun," tandasnya. (DANANG/B-5)