BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu meminta agar anggaran dari tingkat kabupaten bisa digeser untuk dana di tingkat kecamatan, dalam rangka penanganan Covid-19.
"Dana itu untuk membantu Gugus Tugas Covid-19 yang ada di Kecamatan," kata Dadang H Syamsu, Kamis, 16 April 2020.
Dengan begitu pihak kecamatan bisa mengkoordinasikan dan melakukan tindakan pencegahan semakismal mungkin. Apalagi untuk kecamatan yang statusnya masih di zona hijau ini sangat perlu didukung dengan anggaran.
Menurutnya, anggaran untuk penanganan Covid-19 itu tidak dipersoalkan. Sebab secara aturan sudah ada dasar hukum untuk menggeser penggunaan anggaran dari pos belanja lainnya.
“Sekarang bagaiman dengan jumlah anggaran itu kita bisa mengaoptimaalisasikan sehingga wabah Covid-19 ini segera diatasi," tukas politisi PAN ini.
--page
Dadang juga mengharapkan agar tim gugus ditingkat kabupaten juga memperhatikan gugus ditingkat kecamatan itu. Baik dari sarana dan kelengkapan gugus sehingga dalam pelaksanaanya tidak ada kendala.
“Kalau kendala anggaran saya kira tidak ada masalah terkhusus di tingkat kabupaten sekarang bagimana agar kabupaten itu bisa menggeser untuk ditingkat bawahnya sehinga bisa mengakomodir," tegasnya. (NACO/B-5)








