BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau memastikan bahwa pada bulan puasa tahun 2020 ini tidak akan menggelar program pasar ramadan seperti yang biasa diadakan di tahun-tahun sebelumnya.
"Pasar wadai untuk bulan ramadan tahun ini kami tiadakan," kata Camat Bulik H Abdul Kohar saat dikonfirmasi, Kamis 16 2020.
Peniadaan program pasar wadai itu disebabkan suasana bulan suci ramadan tahun ini yang diprediksi masih dalam kondisi wabah Covid-19.
"Kondisi saat ini tidak memungkinkan, karena sedang pandemi Covid-19. Sehingga kita harus mengambil langkah pencegahan, salahsatunya dengan meniadakan program-program yang dapat memicu terjadinya kerumunan warga," kata Kohar.
Mantan Kabag Kesra Setda Lamandau itu juga mengimbau kepada pemerintah kelurahan dan juga desa yang ada di wilayahnya agar mengambil kebijakan serupa, sebagai salahsatu bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang digalakkan pemerintah kabupaten.
--page
Diketahui, dalam upaya meghidupkan ekonomi masyarakatnya pemerintah kecamatan Bulik melalui Kelurahan Nanga Bulik saat bulan puasa tiba selalu mengadakan program pasar ramadan, dengan cara mengakomodir dan menyediakan tempat khusus bagi para pengrajin wadai atau makanan rumahan untuk menjual aneka produknya.
Saat bulan puasa, pasar wadai ramadan juga kerap menjadi pusat berkumpulnya masyarakat yang memburu aneka makanan khas yang hanya hadir di bulan puasa, atau hanya sekedar 'ngabuburit' menunggu waktu magrib tiba. (HENDI NURFALAH/B-5)








