BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara membatalkan rencana digelarnya Pasar Ramadan tahun ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyebaran Covid-19.
"Pasar Ramadan itu sebenarnya memang sudah kita rencanakan, karena ini adalah usulan dari UMKM," ucap Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi, Kamis, 16 April 2020.
Sebelumnya, pemerintah daerah telah mempersiapkan segala sesuatunya, dengan menerapkan socil distansing dan physical distansing bagi 40 lapak yang rencananya akan berjualan.
"Sudah kita siapkan dan diatur dengan sedemikian rupa, sehingga membuat jarak antarblok lapak itu sekitar 10 meter, dan setiap lapak itu 6 meter," ujarnya.
"Bahkan rencananya akan disiapkan untuk antrian dan pos jaga supaya tidak antri. Kita juga siapkan baleho menu setiap lapak, sehingga setiap orang cukup melihat baleho sudah tau arahnya kelapak mana," tambahnya.
--page
Karena adanya penolakan dan masukan, sehingga rencana tersebut diurungkan untuk dilaksanakan, karena kondisi Kabupaten Sukamara yang masih dalam zona hijau harus tetap dijaga.
"Pada intinya kita jangan sampai lengah karena zona hijau ini, sehingga pasar ramadan tahun ini kita tiadakan," tukas H Ahmadi. (NORHASANAH/B-7)








