SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Rencana pelaksanaan Pasar Ramadan di Sukamara tahun ini dibatalkan. Hal itu berdasarkan masukan serta penolakan dari petugas kesehatan yang menghawatirkan penyebaran covid-19.

"Pertama, dari pihak pahlawan garda depan kita di kesehatan, penolakannya tinggi sekali," kata Wabup Sukamara, Ahmadi, Kamis, 16 April 2020.

"Mereka memertanyakan, mampukah kita memobilisasi orang kalau kegiatan ini digelar. Mereka pun memberikan masukan lebih baik keadaan sekarang ini dijaga saja," ujarnya.

Selain dari pihak kesehatan, pemerintah daerah juga meminta masukan dan tanggapan dari pihak lainnya sebelum mengambil keputusan, terutama para pejuang pencegahaan penularan covid-19 seperti relawan gerakan jaga kampung dan masyarakat.

"Ternyata jawaban mereka sama, bahwa kita harus waspada terhadap corona virus ini. Jangan gara-gara kita zona hijau jadi lengah," ucapnya.

--page

"Bahkan jawaban dari masyarakat awam saja tentang covid ini juga begitu," tambah Ahmadi.

Pemkab pun menegas tidak ingin lengah karena zona hijau covid-19 ini. Atas dasar itulah, Pasar Ramadan tahun ini ditiadakan. (NORHASANAH/B-11)