KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kelompok tani di Kabupaten Seruyan bisa memanfaatkan keberadaan Brigade dan Mesin Pertanian atau Alsintan yang ada di Balai Penyuluh Pertanian Mahang, Kecamatan Seruyan Hilir.

Plt Kepala DKPP Seruyan, Albidinnor mengatakan bila petani ingin memanfaatkan alsintan, maka bisa menyampaikan permohonan melalui kelompok tani.

“Kelompok tani bisa mengajukan permohonan dengan melampirkan syarat yang diperlukan seperti SK kelompok tani dan KTP,” jelasnya, Jumat, 17 April 2020.

Dalam permohonan yang disampaikan, kelompok tani juga wajib menyampaikan rencana lama penggunaan alsintan termasuk lokasi penggunaannya.

Setelah proses permohonan disampaikan, kelompok tani akan menanda tangani perjanjian, maka proses peminjaman alat dan mesin pertanian yang akan digunakan.

--page

Adapun dalam peminjaman Alsintan oleh kelompok tani ini, mereka tidak dibebankan biaya sewa, melainkan hanya mengganti biaya operator, BBM dan biaya mobilisasi peralatan.

“Apabila dalam waktu peminjaman alat dan mesin pertanian ini, terjadi kerusakan maka merupakan tangung jawab dari pemohon untuk melakukan perbaikan,” jelasnya. (FAHRUL/B-6)