BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul, membenarkan seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kapuas yang dirawat di RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya meninggal dunia.
"Iya betul, tepatnya pukul 19.15 WIB tadi malam," kata, Kadinkes Provinsi Kalteng melalui via Whatsapp, Jumat, 17 April 2020.
Ia menjelaskan, pasien itu tergolong lansia. Kemudian sesuai data yang ada pasien itu masuk ke RSUD Doris Sylvanus pada tanggal 13 April 2020 lalu dan merupakan rujukan dari RSUD Kapuas.
"Pasien berusia 58 tahun dan juga memiliki penyakit pemberat lainnya," ujarnya.
Selain itu, pasien tersebut akan dimakamkan di Kota Palangka Raya sesuai dengan prosedur wabah Covid-19 dan ketentuan yang berlaku.
--page
"Terkait hasil swabnya belum diketauhui positif atau negatif Covid-19. Karena hingga saat ini masih belum keluar," tutupnya.(NOPRI/m)








