PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran minta pemerintah kabupten/kota bersama dengan lembaga dan tokoh agama masing-masing untuk mengkaji kembali terkait mekanisme pelaksanaan ibadah, kegitan, dan fungsi rumah ibadah di tengah pandemi Corona saat ini.

"Mekanisme pelaksanaan ibadah ini didasarkan peta zonasi status masing-masing wilayah mulai dari tingkat desa, kelurahan dan kecamatan," katanya, Jumat 17 April 2020.

Ia juga menambahkan, agar semua unsur agama dapat saling bahu membahu melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

"Salah satu di antaranya dengan berdoa dan beribadah senantiasa bermohon kepada Tuhan yang Maha Esa, agar virus Corona segera berlalu," ujarnya.

Selain itu, mengingat semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Kalteng, gubernur meminta masyarakat lebih berhati-hati dan tidak meremehkan penyakit tersebut.

--page

"Masyarakat agar mengikuti arahan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus, seperti penerapan pembatasan sosial, pola hidup bersih dan sehat," tutupnya. (NOPRI/B-5)