PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS - Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Kalimantan mengatakan seluruh layanan kepada peserta tetap berjalan secara normal selama pandemi Covid-19, meskipun ada perubahan yakni dilakukan secara online. Hal tersebut disampaikan Panji Wibisana di ruang kerjanya.

"Layanan berjalan normal, walaupun tanpa kontak fisik seperti sebelumnya. Kami harus menerapkan protokol Covid-19 baik itu physical distancing maupun social distancing," kata Panji, saat dihubungi di Balikpapan, Jumat, 17 April 2020.

"Peserta dapat mengakses melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id," untuk peserta yang akan melakukan klaim mendapatkan nomor atrian.

Meskipun ada penerapan physical distancing maupun social distancing, BPJAMSOSTEK telah memiliki dan menerapkan solusi, sehingga tidak menyusahkan para peserta jika menginginkan pengajuan klaim program BPJS Ketenagakerjaan.

"Seluruh penerapan tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang mewabah baik di wilayah Kalimantan maupun Indonesia pada khususnya,"

--page

Karena dengan Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Protokol Lapak Asik) tidak adanya customer service (CS) yang biasanya berada di barisan terdepan, dan digantikan dengan Protokol “Lapak-Asik” secara online maka peserta sudah dapat berinteraksi bersama kami terkait proses pengajuan dan penyelesaian klaim manfaat program.

Pada Triwulan I tahun 2020, BPJAMSOSTEK Kanwil Kalimantan telah membayarkan Rp 456,2 miliar untuk 4 program yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian dengan total 45. 059 kasus.

"Dari 4 program dan dari total pembayaran klaim santunan tersebut, kasus terbanyak adalah program JHT dengan 40.576 kasus dengan total klaim yang dibayarkan Rp 405,3 miliar," 

“Dimana untuk Wilayah Kalimantan sendiri membawahi 11 kantor cabang dan 19 Kantor Cabang perintis pada 5 Propinsi.” tutup Panji.

Ditemui pada kesempatan lain I Nyoman Hary Sujana, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, menuturkan  tidak akan ada yang berubah dari kualitas pelayanan yang kami berikan. Sesuai prinsip pelayanan kami yaitu senantiasa memberikan pelayanan prima kepada peserta walaupun di tengah situasi yang tidak kondusif seperti sekarang ini. Hal terpenting saat ini adalah, kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya COVID-19 untuk kebaikan bersama.

--page

“Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara tidak perlu khawatir karena BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun tentunya juga mengaktifkan protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Peserta tetap bisa melakukan pencairan klaim program kami secara online, sehingga peserta tidak perlu lagi untuk datang ke kantor selama pandemi corona ini. Namun peserta yang gagal melakukan proses pengunggahan berkas persyaratan klaim dapat datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun untuk selanjutnya dibantu petugas kami untuk proses administrasinya, tentunya dengan tetap mengingat untuk menjaga jarak aman.” kata Nyoman. (ADV)