BORNEONEWS,Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun ini meniadakan pelaksanaan Pasar Ramadan, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dalam penyebaran Covid-19.
"Pasar Ramadan yang biasanya disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan. Untuk ramadhan tahun ini, tidak kita laksanakan," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan, Laosma Purba, Sabtu, 18 April 2020.
Menurutnya, ditiadakannya pasar kue ramadan yang biasanya di siapkan Diskoperindag Seruyan, guna mengkordinir pedagang dan memudahkan warga untuk mencari kuliner berbuka. Adalah untuk mendukung upaya mencegah penularan covid-19.
“Sesuai arahan Bupati Seruyan, dalam upaya bersama mencegah penyebaran virus corona, pasar ramadhan tidak kita laksanakan, dan para penjual kue kita minta untuk memaksimalkan penjualan melalui online,” jelasnya.
Meskipun, tidak menyediakan fasilitas pasar ramadan, namun bagi masyarakat yang ingin membuka lapak untuk berjualan kue ramadhan, masih di perbolehkan. Tetapi harus mengikuti anjuran sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19.
--page
“Masyarakat yang membuka lapak kuliner, kami minta untuk mematuhi semua anjuran pemerintah, menjaga jarak, menggunakan masker serta dapat menyediakan tempat mencuci tangan,” pintanya.
Kemudian, Diskoperindag Seruyan akan berkordinasi dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, melakukan monitoring terhadap kepatuhan para pedagang, dalam melaksanakan anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19. (FAHRUL/B-5)








