KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Satu Pasien Dalam Pemantauan atau PDP dari Kabupaten Gunung Mas dinyatakan meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Gunung Mas Maria Efianti selaku juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gunung Mas, Sabtu, 18 April 2020.

"Hari Jumat, 17 April 2020, satu orang PDP yang sebelumnya sudah dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dinyatakan meninggal," beber Maria. 

Ia menjelaskan, PDP yang meninggal dunia tersebut bukan warga asal Kabupaten Gunung Mas. Namun pendatang dari salah satu kabupaten/kota daerah lain yang kebetulan berkunjung. 

Setelah selama 6 hari berada di Gunung Mas yang bersangkutan memang sudah dalam keadaan sakit. Kemudian puskemas setempat mengambil langkah langsung merujuknya ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

--page

Warga yang meninggal itu, lanjutnya, masih dinyatakan PDP. Sebab, hasil pemeriksaan laboratorium masih belum keluar. 

"Kita berharap hasil laboratorium yang disampaikan nanti negatif,  sehingga tidak ada pasien yang terkonfirmasi positif (di Gunung Mas)," tuturnya. (HENDRA/B-5)