BORNEONEWS, Tamiang Layang - Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Dusun Tengah menghadiri rapat pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai Desa atau BLTD terdampak Covid-19 di Desa Luau Jawuk, Kecamatan Paku.
Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat menjelaskan, BLTD merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah yang terdampak Covid-19 seperti saat sekarang ini.
Pendataan BLTD melibatkan Perangkat Desa Luau Jawuk, Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur dan seluruh instansi terkait termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa TNI.
"Petugas Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan bersama Pemerintah Desa dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pendataan masyarakat kurang mampu yang berhak menerima bantuan dana tersebut," ungkap Iptu Nurheriyanto di Ampah, Sabtu 18 April 2020.
Menurutnya, Polsek Dusun Tengah mengedepankan peran Bhabinkamtibmas yang bertugas didesa-desa akan mengawal kegiatan pendataa tersebut di Desa Luau Jawuk.
--page
"Kami menugaskan Bhabinkamtibmas Brigpol Putra Astaman, untuk memastikan pendataan BLTD tepat sasaran," imbuh Kapolsek.
Dia berharap dengan pembagian BLTD nanti oleh pemerintah, dapat mengurangi beban masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19. (BOLE MALO/B-7)








