PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dua orang pasien dalam pengawasan atau PDP di Kabupaten Murung Raya dinyatakan positif Covid-19. Ini diketahui setelah hasil pemeriksaan swab terhadap 3 orang PDP sudah keluar. Sedangkan satunya negatif. Sehingga, total PDP yang dirujuk kini tersisa 22 orang.  

Data terbaru itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura, Sekretaris Daerah Mura, Direktur RSUD Puruk Cahu.

Rejikinoor mengungkapkan informasi terkait dengan positifnya 2 warga Kabupaten Mura tentu bukanlah kabar yang baik untuk didengar oleh masyarakat luas.

"Tentu hasil ini bukanlah kabar yang baik di tengah masyarakat, terkait dengan keluarnya hasil pemeriksaan swab yang menetapkan 2 orang warga kita positif Covid-19," ungkapnya, Sabtu, 18 April 2020

Oleh karena itu, Rejikinoor sendiri mempertegas agar masyarakat lebih mentaati anjuran pemerintah sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.

--page

"Kuncinya ada pada masyarakat dengan adanya kasus positif Covid-19 ini. Saya mengharapkan masyarakat untuk lebih disiplin terutama dalam menggunakan masker dan memperbanyak berdiam diri di rumah," pesannya. (RIANSYAH/B-7)