PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Semakin meningkatnya kasus Covid-19, baik pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19 memaksa fasilitas kesehatan satu-satunya di Kota Puruk Cahu menjadi tempat penampungan pasien Covid-19 yang berstatus PDP.

Direktur RSUD Puruk Cahu, drg Marthin Maha menjelaskan itu saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Penanganan Covid-19, di Puruk Cahu, Sabtu, 18 April 2020.
 
Ia mengatakan, RSUD yang mendapatkan rekomendasi sebagai rumah sakit rujukan sudah mengalami over kapasitas atau penuh sehingga tidak dapat menampung pasien rujukan baik itu PDP maupun positif Covid-19.

"Saat ini kita sudah menampung lima PDP yang masih menunggu jadwal pemeriksaan Swab di RSUD Muara Teweh yang sebelumnya ada empat pasien yang sudah kita rujuk," ujarnya.

Keadaan ini harus dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mura melalui RSUD Puruk Cahu sehingga PDP yang menunggu jadwal pemeriksaan Swab sudah disediakan ruang isolasi secara khusus.

--page

"Mekanismenya pasien yang sudah kita rujuk ke RSUD Muara Teweh akan dilakukan pemeriksaan Swab setelah eriksa DNA menunggu hasilnya mereka akan dikembalikan ke RSUD Puruk Cahu dan kemudian lima PDP saat ini yang kita rawat diantar lagi ke RSUD Muara Teweh," tutup drg Marthin Maha. (RIANSYAH/m)