PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Masyarakat Kabupaten Pulang Pisau saat ingin diwajibkan gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Penggunaan masker ini sangat penting untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. 

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau melalui juru bicara, dr Muliyanto Budihardjo mengatakan, saat ini penggunaan masker sangat diharuskan. Setiap masyarakat tanpa terkecuali harus menggunakan masker. 

"Karena penggunaan masker ini sekarang merupakan bagian dari salah satu pencegahan penyebaran Covid-19," kata Muliyanto, Sabtu, 18 April 2020. 

Ia menambahkan, virus ini salah satunya menyebar melalui air liur. Sementara, kita tak pernah sadar air liur kita saat berbicara itu keluar kemana-mana. 

"Mungkin di atas meja, lantai, baju kita atau pakaian orang lain dan tempat lainnya," ujar dia. 

--page

Virus yang ditularkan melalui air liur ini saat berada di kursi atau meja atau tempat sejenisnya bertahan cukup lama jika tidak dibersihkan. Sekitar 9 sampai 14 hari virus itu baru hilang. 

"Kalau terkena panas lebih cepat hilang. Tetapi kalau di tempat yang lembab virus itu mampu bertahan hingga waktu yang cukup lama," jelas Mul. 

Muliyanto menegaskan, ketika menggunakan masker maka risiko penularan virus dari air liur itu bisa dicegah. Sehingga, diharapkan semua masyarakat tanpa terkecuali harus menggunakan masker agar penyebaran virus Corona ini bisa secepatnya berakhir. (M.BADARUDIN/m)