PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang juga sebagai selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa tujuh wilayah masuk zona merah penyebaran Covid-19. 

"Di antaranya Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kapus, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya," katanya, Sabtu, 18 April 2020.

Gubernur menyarankan agar wilayah yang sudah masuk zona merah terus membuat kebijakan yang mampu mengatisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.

"Untuk wilayah yang sudah masuk zona merah harus membuat kebijakan yang mampu mengatisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 tersebut," ungkapnya.

Selain itu, Gubernur Kalteng juga mengingatkan mayarakat untuk tetap menjaga jarak social distancing maupun physical distancing agar dapat memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19.

--page

"Saya minta masyarakat tetap menerapkan hidup bersih, selalu sering mencuci tangan sebelum atau sesudah melakukan aktivitas dan tetap menggunakan masker saat keluar rumah," tutupnya. (NOPRI/B-7)