NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tingkat penggunaan masker masyarakat Kabupaten Lamandau khususnya yang masih beraktivitas di luar rumah dinilai masih rendah. Padahal, penggunaan masker telah diwajibkan untuk semua orang, baik yang sehat maupun yang sakit.

Hal itu seperti diungkapkan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugiyarto disela kegiatannya membagikan masker gratis di Jalan Ahmad Yani, Nanga Bulik, Sabtu, 18 April 2020.

"Kalau saya lihat sejauh ini (masyarakat yang memakai masker di luar rumah) memang masih rendah. Padahal pemerintah sudah mengharuskan ini (pakai masker)," kata Sugiyarto. 

Mantan Wakil Bupati Lamandau dua periode itu berharap, tingkat kesadaran masyarakat untuk menggunaan masker di situasi saat ini dapat terus ditingkatkan. Sebab, penggunaan masker sebagai salah satu bentuk pertahanan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Penggunaan masker ini sangat penting sebagai pertahanan kita mencegah potensi penyebaran virus, apalagi yang diserang oleh Covid-19 ini adalah sistem pernafasan. Upaya penting lainnya juga harus dijalankan, seperti physical distancing (jaga jarak) dan berprilaku hidup bersih dan sehat," bebernya.

--page

Anggota Komisi 1 DPRD Kalteng dari Fraksi Gerindra itu mengaku belum tahu pasti penyebab masih rendahnya tingkat penggunaan masker di Lamandau. Namun, kata dia, dimungkinkan karena dua hal. Pertama, masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya upaya pencegahan, kemudian faktor lainnya adalah masih minimnya ketersediaan barang, dalam hal ini masker.

Sugiyarto juga mengapresiasi upaya Pemkab Lamandau yang kini telah membuat berbagai terobosan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya menyebar 20 ribu masker gratis untuk masyarakat. 

Sekalipun dalam wujudnya terlihat barang yang tidak bernilai, namun menurut Sugiyarto, masker saat ini merupakan salah satu barang langka yang sulit dicari dengan manfaatnya yang sangat besar.

Ia juga mengajak agar upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 didukung oleh semua pihak, dengan kemampuan dan kapasitasnya masing-masing. (HENDI NURFALAH/B-7)