BORNEONEWS, Palangka Raya - Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Anto Prabowo mengatakan bahwa pegawai OJK di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK atau IPOJK menyelenggarakan "Program OJK Peduli Covid-19" dengan kesediaan dan kesepakatan menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji selama 9 bulan dan THR.
"Program pemotongan gaji ini diikuti seluruh Anggota Dewan Komisioner dan Pejabat OJK, sementara potongan bersifat opsional untuk pegawai yang level jabatannya non eselon atau jabatan staf ke bawah," kata Anto dalam rilisnya kepada Borneonews pada Minggu, 19 April 2020.
Dana yang terkumpul dari pemotongan gaji dan THR ini akan disalurkan melalui Palang Merah Indonesia dan Gugus Tugas Nasional BNPB.
"Diharapkan dapat meringankan beban berbagai golongan masyarakat termasuk paramedis yang terdampak pandemi Covid-19," tuturnya.
Selain "Program OJK Peduli Covid-19" tersebut, lanutnya, telah terkumpul pula donasi pegawai yang dilakukan secara sukarela sejak Maret 2020 yang telah mencapai Rp.740.515.711,-.
--page
"Donasi tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dalam bentuk vitamin, alat pelindung diri bagi paramedis dan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan," tuturnya.
Pegawai OJK sebagian besar bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona tetap berkomitmen dan bekerja keras untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta fundamental sektor riil melalui berbagai kebijakan strategis OJK yang bersifat countercyclical dan antisipatif terhadap potensi risiko ke depan. (TESTI PRISCILLA/B-11)








