BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebanyak 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Barito Utara dinyatakan positif covid-19. Seiring dengan ini, Kabupaten Barito Utara pun ditetapkan sebagai zona merah.
"Kita telah mendapatkan hasil pemeriksaan swab sampel di laboratorium terhadap tiga PDP yang dirawat di RSUD Doris Sylvanus. Mereka dinyatakan positif covid-19," kata Juri Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Barito Utara, Siswandoyo, Minggu, 19 April 2020.
Sementara, update terbaru, orang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga 19 April 2020 sebanyak 15 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 34 orang.
Dan dari 15 orang PDP, 7 di antaranya dinyatakan negatif, satu orang masih menunggu hasil laboratorium, 2 orang ber KTP Barito Utara namun berdomisili di Palangka Raya, 1 orang menjalani rawat inap di RSUD Muara Teweh, dan 1 orang menjalani isolasi mandiri.
Terkait itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat terus mengikuti himbauan pemerintah dalam pencegahan covid-19.
--page
"Apabila terpaksa keluar rumah untuk beraktivitas harus selalu menggunakan masker," jelasnya. (RAMADHANI/B-11)








