PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasar Ramadan di Kabupaten Kotawarinign Barat tahun ini ditiadakan. Pasalnya, saat ini Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sedang dalam masa tanggap darurat covid-19.

"Alasan ditiadakannya Pasar Ramadan tahun ini lantaran musibah covid-19. Bukan hanya kita saja yang meniadakan Pasar Ramadan. Kabupaten lain juga melakukan hal yang sama," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Muhammad Yadi, Minggu, 19 April 2020.

Muhammad Yadi menjelaskan, keberadaan pasar Ramadan tentunya bakal menjadi tempat orang berkumpul di suatu tempat.

"Hal ini berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona antar individu," jelas Muhammad Yadi.

Walau demikian, dia mengatakan, masih ada cara lain yang bisa dilakukan masyarakat untuk berbelanja buka puasa.

--page

"Pedagang dan masyarakat bisa menggunakan cara penjualan dan belanja online, memanfaatkan sarana media sosial atau aplikasi jasa ojek online yang tersedia di Kabupaten Kobar," jelas Muhammad Yadi. (WAHYU KRIDA/B-11)